Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (14/5) kemarin menjadi sorotan, mulai dari sopir bus Putera Fajar sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Subang hingga PPP serahkan bukti banyak kehilangan suara ketika rekapitulasi tingkat kecamatan di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Sopir bus rombongan SMK asal Depok jadi tersangka
Polisi menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jabar, Sabtu (11/5), yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Selengkapnya klik di sini.
2. PPP sebut telah serahkan bukti kuat soal suara hilang di Papua
Ketua Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Erfandi mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuat terkait hilangnya suara PPP di Papua Tengah dan Papua Pegunungan ke Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya klik di sini.
3. Kapolres Karimun sebut puluhan rumah rusak akibat puting beliung
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, puluhan rumah dan ruko di daerah itu mengalami rusak ringan hingga parah akibat bencana alam angin puting beliung.
Selengkapnya klik di sini.
4. Polda Kalteng kerahkan tim cari 10 korban tugboat terbakar di Barito
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, saat ini pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan pencarian terhadap 10 korban insiden kapal tugboat Surya 03 dan kapal dagang Setia Baru 05 yang terbakar di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Selengkapnya klik di sini.
5. Bawaslu ungkap sempat ada kerusuhan saat PSU di Distrik Gamelia
Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mengungkapkan bahwa sempat terjadi kerusuhan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Informasi tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Sanggup Abidin dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya klik di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Sopir bus rombongan SMK asal Depok jadi tersangka
Polisi menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jabar, Sabtu (11/5), yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Selengkapnya klik di sini.
2. PPP sebut telah serahkan bukti kuat soal suara hilang di Papua
Ketua Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan Erfandi mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti kuat terkait hilangnya suara PPP di Papua Tengah dan Papua Pegunungan ke Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya klik di sini.
3. Kapolres Karimun sebut puluhan rumah rusak akibat puting beliung
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, puluhan rumah dan ruko di daerah itu mengalami rusak ringan hingga parah akibat bencana alam angin puting beliung.
Selengkapnya klik di sini.
4. Polda Kalteng kerahkan tim cari 10 korban tugboat terbakar di Barito
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, saat ini pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan pencarian terhadap 10 korban insiden kapal tugboat Surya 03 dan kapal dagang Setia Baru 05 yang terbakar di Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Selengkapnya klik di sini.
5. Bawaslu ungkap sempat ada kerusuhan saat PSU di Distrik Gamelia
Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mengungkapkan bahwa sempat terjadi kerusuhan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Informasi tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Sanggup Abidin dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya klik di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024