Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Senin (29/4). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
 
1. MK mulai gelar sidang perdana perkara PHPU Pileg 2024
 
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Senin (29/4).
 
 
Selengkapnya baca di sini.

2. Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus

Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tetapi ia tidak akan ikut memutus perkara tersebut.
 
 
Selengkapnya baca di sini.

3. Komisi III dukung pembangunan Lapas Toboali atasi kelebihan penghuni

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung melanjutkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Toboali sebagai salah satu upaya mengatasi kelebihan penghuni  warga binaan.
 
 
Selengkapnya baca di sini.

4. Peneliti hukum sebut perlu ada amandemen kelima UUD 1945
 
Peneliti Senior Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Rachmat Trijono mengatakan bahwa perlu ada amandemen kelima atas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 guna mengakomodasi unsur-unsur yang belum diatur demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik.
 
 
Selengkapnya baca di sini.

5. KPK jebloskan eks Kadis PUPR Papua Gerius One ke Lapas Sukamiskin
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Kepala PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
 

Selengkapnya baca di sini.
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, MK mulai sidang PHPU Pileg hingga Gerius One masuk lapas

Pewarta: Nadia Putri Rahmani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024