Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (25/4), mulai dari KPK akan memanggil para pihak terkait atas kebocoran berita acara pemeriksaan (BAP) perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga Jaksa se-Asia Tenggara berkumpul untuk membentuk entitas jaksa se-ASEAN.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan memori kasasi terhadap putusan soal perampasan aset terdakwa Rafael Alun Trisambodo melalui Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat


Selengkapnya baca di sini.

2. KPK akan panggil pihak terkait dugaan kebocoran BAP perkara SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil para pihak terkait atas kebocoran berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni eks Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 Merdian Tri Hadi.


Selengkapnya baca di sini.

3. Jaksa se-Asia Tenggara berkumpul bentuk entitas jaksa se-ASEAN

Jaksa se-Asia Tenggara berkumpul di Bali menghadiri Pertemuan Konsultasi ke-2 untuk membentuk badan atau entitas sebagai wadah mengoptimalkan profesionalisme Jaksa ASEAN dalam penegakan hukum yang berkeadilan.


Selengkapnya baca di sini.

4. MKMK putuskan Guntur Hamzah tak langgar kode etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Hakim Konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar kode etik terkait kedudukannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).


Selengkapnya baca di sini.

5. 11 korban dugaan kekerasan seksual oleh Rektor UNU melapor ke Polda

Sebanyak 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke ke Polda Gorontalo.

Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male di Gorontalo, Kamis mengatakan laporan tersebut disampaikan bersama rekan pengacara lainnya pada Selasa (23/4), dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.

Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, dugaan kebocoran perkara SYL hingga pertemuan jaksa se-ASEAN

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024