Presiden Joko Widodo mengatakan calon presiden dan wakil presiden terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah dilantik.

Hal itu disampaikan Jokowi menyikapi penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka oleh KPU di Jakarta, Rabu hari ini.

"Hari ini KPU menetapkan, artinya apa? (Calon) presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ujar Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten, Rabu.

Presiden mengatakan seluruh tahapan proses pemilu sudah hampir selesai. Proses sidang sengketa Pilpres juga sudah melahirkan putusan di Mahkamah Konstitusi.






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024