Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sebagai bentuk dukacita terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Santunan tali asih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.

"Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri, pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih kepada keluarga almarhum," kata Irjen Pol.Aan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Nazwa Devira merupakan satu dari 12 korban tewas dalam kecelakaan beruntun di KM 50, Senin (8/4) pagi. Jenazah Nazwa sudah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga, Selasa (9/4).

Pemberian santunan kecelakaan juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.

Menurut Rivan, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta itu.

Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila perlu olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.

Seluruh korban kecelakaan maut di KM 58 sudah berhasil diidentifikasi. Saat ini sebanyak 11 jenazah sudah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan keluarga dalam penjemputan dan penanganan jenazah untuk dimakamkan.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri beri santunan tali asih untuk korban kecelakaan KM 58

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024