Sebanyak sebelas jenazah dan dua potongan tubuh jenazah korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.

"Hari ini, Rabu, 10 April 2024, kegiatan pergeseran sebelas jenazah korban kecelakaan lalu lintas Japek KM 58 dari RSUD Karawang ke RS Bhayangkara Tingkat I Kramat Jati Pusdokkes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menjelaskan pemindahan sebelas jenazah tersebut untuk kepentingan identifikasi, serta memberikan pelayanan terbaik untuk keluarga korban ketika pengambilan jenazah.

"Guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk keluarga korban dalam percepatan proses identifikasi," katanya.

Menurut Trunoyudo, sejak awal korban dievakuasi ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri mem-back up penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi. Penanganan jenazah korban kecelakaan KM 58 juga ditangani Biddokkes Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dari 12 korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, baru satu jenazah yang sudah teridentifikasi atas nama Najwa Devira dan telah dibawa pihak keluarga.

"Kemarin (Selasa, 9/4) satu jenazah dipulangkan ke Bogor bersama pihak keluarga dilayani ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dikawal Polri," katanya.


Terpisah, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Polisi Hariyanto mengatakan dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4), pihaknya menerima 13 kantong jenazah yang berisi 11 jenazah dan dua body part (potongan jenazah)

"Sesuai laporan awal 12 korban kecelakaan lalu lintas dan sudah satu teridentifikasi dari gigi atau odontologi," kata Hariyanto.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan pemindahan sebelas jenazah tersebut sambil menunggu pemeriksaan DNA yang sedang berproses.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebelas jenazah korban kecelakaan KM 58 dipindahkan ke RS Polri

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024