Keluarga Masyarakat Muslim Indonesia (KMII) Jepang menerbitkan surat permohonan cuti bagi warga negara Indonesia (WNI) Muslim yang bekerja ataupun menempuh studi untuk mendapatkan dispensasi di hari Lebaran.

Ketua KMII Jepang Muhammad Zahrul Muttaqin di Tokyo, Senin, mengatakan pihaknya baru merilis surat tersebut tahun ini karena pada 2024 hari raya Idul Fitri bertepatan dengan hari kerja, yakni Rabu, 10 April.

“Saya baru merilis tahun ini. Kebetulan dua tahun terakhir hari libur, sehingga tidak diperlukan. Saya kurang tahu tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Surat permohonan cuti bernomor 01/SE/IV/2024 tersebut dapat digunakan oleh seluruh Muslim WNI yang berada di Jepang dan ingin mengajukan cuti di hari Lebaran.

Dalam surat tersebut dijelaskan secara singkat terkait pentingnya melaksanakan salat dan merayakan Idul Fitri bagi Muslim Indonesia di Jepang.

Surat itu ditujukan pada perusahaan yang mempekerjakan tenaga ahli Indonesia, termasuk ekspatriat, pekerja, staf dan pemagang.

Selain itu juga berlaku untuk institusi pendidikan, meliputi sekolah, kampus, universitas, dan pusat pendidikan lainnya di mana terdapat pelajar Indonesia.

Selanjutnya, fasilitas kesehatan, meliputi rumah sakit, panti wreda yang mempekerjakan tenaga kerja Indonesia, seperti dokter, perawat dan staf.


Dalam surat tersebut juga disebutkan agar perusahaan atau instansi yang disebutkan untuk dapat memberikan dispensasi bagi WNI Muslim yang akan melaksanakan shalat dan merayakan Idul Fitri.

Surat permohonan cuti itu ditulis dalam bahasa Inggris dan bahasa Jepang.

 

Masjid Indonesia Tokyo

Masjid Indonesia Tokyo (MIT) akan menggelar shalat Idul Fitri sebanyak empat gelombang guna memfasilitasi banyaknya jamaah yang akan beribadah di masjid tersebut.

Ketua Panitia Idul Fitri 2024 MIt Kiagus Arfan di Tokyo, Senin, menyebutkan maksimal kapasitas area shalat mencapai sekitar 700 hingga 1.000 jamaah.

Area shalat Idul Fitri itu juga menggunakan ruangan di Balai Indonesia Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT).

Guna memudahkan pengaturan jamaah saat salat, para calon jamaah yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri di MIT wajib mendaftar melalui tautan yang dibagikan di akun resmi media sosial KMII dan KBRI Tokyo.

Salat Idul Fitri dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat untuk Gelombang I hingga pukul 10.00 untuk Gelombang 4.


Meskipun 1 Syawal 1445 ini jatuh pada hari kerja, yakni Rabu 10 April 2024, antusiasme masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di MIT tidak surut terlihat dari kuota shalat yang sudah penuh tidak lama setelah informasi tersebut disebar.

Namun, panitia Idul Fitri MIT Jepang masih tetap menerima jamaah meskipun mereka tidak mendapatkan kuota atau tidak sempat mendaftar.

“Terkait antisipasi jamaah, Alhamdulillah sudah ada kerja sama yang baik antara kita, pihak KMII dan KBRI. Pada dasarnya kita akan berusaha semaksimal mungkin melayani jamaah,” katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KMII Jepang terbitkan surat permohonan cuti Lebaran bagi WNI

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024