Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Buser Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (2/4) malam.
"Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.
Namun demikian, satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.
Ke delapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22). Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menjelaskan aksi kekerasan yang terjadi di antara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note (pesan suara) di aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
Adapun modus operandi dari aksi kejahatan jalanan ini adanya kesalahpahaman di antara para pemuda tersebut, kemudian saling menantang yang dilontarkan melalui pesan suara. Kemudian salah satu kelompok mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun karena jumlahnya kurang banyak mereka putar balik untuk memanggil rekan-rekannya sehingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan sepeda motor.
"Para pemuda dari dua kelompok ini mengalami luka, tapi satu di antaranya mengalami luka cukup parah karena saat kejadian di tinggal begitu saja oleh rekannya sehingga menjadi bulan-bulanan musuhnya," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap delapan pemuda terlibat kekerasan dengan senjata tajam
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.
Namun demikian, satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.
Ke delapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22). Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menjelaskan aksi kekerasan yang terjadi di antara para pemuda tersebut diawali kesalahpahaman dan perang mulut melalui voice note (pesan suara) di aplikasi WhatsApp hingga berujung aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
Adapun modus operandi dari aksi kejahatan jalanan ini adanya kesalahpahaman di antara para pemuda tersebut, kemudian saling menantang yang dilontarkan melalui pesan suara. Kemudian salah satu kelompok mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), namun karena jumlahnya kurang banyak mereka putar balik untuk memanggil rekan-rekannya sehingga terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan sepeda motor.
"Para pemuda dari dua kelompok ini mengalami luka, tapi satu di antaranya mengalami luka cukup parah karena saat kejadian di tinggal begitu saja oleh rekannya sehingga menjadi bulan-bulanan musuhnya," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap delapan pemuda terlibat kekerasan dengan senjata tajam
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024