Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa ada 240 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi, kemudian 180 ASN telah ditindaklanjuti oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan penjatuhan sanksi," kata Tito yang hadir mewakili pemerintah saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Jumlah tersebut, kata dia, berasal dari 450 laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, ke Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) melanggar netralitas," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pula lima pejabat pemerintah yang dijatuhi sanksi berupa penggantian akibat terbukti melanggar aturan netralitas ASN pada Pemilu 2024.

"Ada beberapa pejabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemendagri) juga melakukan pendalaman, dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada lebih lima orang yang kemudian kita lakukan penggantian," paparnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024