Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Kantor Pusat BI berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada Agustus 2024.

"Insya Allah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dari pemerintah untuk berkantor pusat di IKN," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu.

Perry menuturkan undang-undang menyatakan kedudukan BI ada di IKN. Oleh karena itu, Kantor Pusat Bank Indonesia juga berada di IKN.

Sementara itu, lanjut dia, Kantor BI di Jakarta akan menjadi kantor operasional karena operasional sebagian besar pembayaran, cadangan devisa hingga sektor keuangan berada di Jakarta.

"Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan Bank Indonesia punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa sektor keuangan ada di Jakarta," ujarnya.

Di sisi lain, Perry menuturkan sejak pandemi COVID-19 melanda, Bank Indonesia terbiasa dengan pola kerja 'hybrid" sehingga tugas-tugas Bank Indonesia akan tetap berlangsung dengan baik sekalipun kantor operasional berada di Jakarta.

"Meski kedudukannya di sana kita bisa melakukan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia secara digital, secara virtual," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa saat ini ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Nusantara.

Adapun 25 instansi kementerian atau lembaga itu juga sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan. Dari 25 instansi itu, totalnya ada sebanyak 2.505 ASN yang diajukan pindah ke IKN.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kantor Pusat BI pindah ke IKN pada Agustus 2024

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024