Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng sebesar Rp14.000 per liter selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H/Lebaran 2024.
"Adapun langkah dalam rangka memastikan stabilisasi minyak goreng rakyat MinyaKita, minyak curah, mempertahankan HET sampai setidaknya Idul Fitri berakhir," ujar Zulkifli dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Zulkifli menyebutkan harga minyak goreng sebelumnya sempat mengalami kenaikan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh menurunnya realisasi domestic market obligation (DMO) pada Februari 2024.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau mencapai 41,2 persen dari target pemenuhan 300 ribu ton.
Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat, harga minyak goreng sawit curah mencapai Rp15.600 per liter atau di atas HET, yang telah ditetapkan pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut HET Minyak Goreng ditahan selama periode Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Adapun langkah dalam rangka memastikan stabilisasi minyak goreng rakyat MinyaKita, minyak curah, mempertahankan HET sampai setidaknya Idul Fitri berakhir," ujar Zulkifli dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Zulkifli menyebutkan harga minyak goreng sebelumnya sempat mengalami kenaikan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh menurunnya realisasi domestic market obligation (DMO) pada Februari 2024.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), realisasi DMO hingga akhir Februari 2024 sebesar 123.536 ton atau mencapai 41,2 persen dari target pemenuhan 300 ribu ton.
Data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 8 Maret 2024 mencatat, harga minyak goreng sawit curah mencapai Rp15.600 per liter atau di atas HET, yang telah ditetapkan pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag sebut HET Minyak Goreng ditahan selama periode Ramadhan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024