Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Jawa Barat, membongkar jaringan prostitusi dalam jaringan yang meliputi wilayah Kota Bogor, Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu, mengungkapkan jajarannya menangkap seorang pria berinisial DT (26 tahun) yang berperan sebagai muncikari dalam kasus ini. DT ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kota Bogor pada akhir Februari 2024.

"Modusnya pelaku menawarkan di media sosial, tepatnya di WhatsApp. Setelah terjadi kesepakatan, muncikari ini mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel," kata Bismo saat merilis pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan pelaku menerapkan tarif berbeda bagi setiap konsumen, mulai dari menemani minum dengan tarif Rp1 juta, short time (waktu pemakaian pendek) Rp3 juta hingga Rp15 juta, dan long time (waktu pemakaian panjang) Rp10 juta hingga Rp30 juta.

Dari keterangan pelaku, para konsumen yang dilayani oleh wanita-wanita tersebut berasal dari kalangan menengah ke atas.

"Dari tahun 2019 hingga 2024, muncikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp300 juta untuk membiayai gaya hidupnya," ujar Bismo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfi Olot Gigantara menambahkan pelaku memiliki sekitar 20 orang wanita untuk praktik prostitusi daring tersebut.

Puluhan wanita itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari selebgram, putri kebudayaan, dan caddy.

 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024