Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus konten sesat "tukar pasangan" Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (Status Samsudin) masih saksi ya," ucapnya.

Perwira dengan pangkat tiga melati emas itu menyatakan sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya, salah satu di antaranya Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim ambil alih kasus konten "tukar pasangan" Gus Samsudin

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024