Dua wilayah pemerintahan yakni Kota dan Kabupaten Bekasi membuka wacana melakukan tukar guling atau ruislag aset dengan skema menukar lahan kabupaten di sekitar kompleks pemerintah kota dengan lahan lain bernilai sama.

Langkah tersebut dilakukan agar lahan milik daerah itu dapat dimanfaatkan secara optimal mengingat sejauh ini banyak lahan milik pemerintah kabupaten yang berada di wilayah kota yang lemah secara pemanfaatan padahal dapat digunakan untuk kepentingan publik.

"Kami terus berprogres, pertama dengan tukar menukar informasi dan statusnya, dan kami bahas alternatif pembahasannya. Ada beberapa yang sudah ditawarkan dikerjasamakan dengan pemerintah kota karena itu titiknya di kota. Yang jelas bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa.

Dia mengatakan meski pemekaran Kabupaten dengan Kota Bekasi telah terjadi sejak 2000, namun persoalan kepemilikan aset dan pemanfaatannya tidak kunjung terselesaikan. Sejumlah aset milik Pemkab Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi belum dimanfaatkan secara optimal.

Pihaknya bersama Pemkot Bekasi fokus membenahi persoalan aset dimaksud dalam beberapa pekan terakhir. Pemkab Bekasi akan menghitung nilai pemanfaatan aset tersebut melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hasilnya akan menjadi dasar penetapan nilai kerja sama.

"Nantinya menjadi sewa atau pinjam pakai atau pembahasan lainnya sehingga bisa menjadi manfaat," ucap dia.

Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengatakan pihaknya telah mengusulkan penggunaan aset kabupaten terutama yang berada di sekitar Kompleks Pemkot Bekasi. Usulan tersebut menunggu hasil penilaian KJPP.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot-Pemkab Bekasi wacanakan tukar guling aset daerah

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024