Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok meningkatkan pelayanan dengan manfaatkan teknologi informasi sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan layanan perizinan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Mohammad Fitriawan di Depok, Kamis mengatakan kami terus mendorong agar DPMPTSP dapat mengembangkan pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan berusaha.

Dikatakannya, salah satu program tahun 2025, DPMPTSP Kota Depok berencana untuk melaksanakan Depok Investment Forum dengan mengundang para investor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).

Dengan program itu diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan investasi dan daya saing daerah.

Lebih lanjut, pada 2023, DPMPTSP Kota Depok berhasil menerbitkan sebanyak 25.303 izin, hal ini imbuhnya merupakan capaian yang luar biasa.

DPMPTSP Kota Depok juga mampu melampaui target retribusi yaitu sebesar Rp18,3 miliar atau 122,04 persen dari target Rp15 Miliar yang diterima dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024