Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan keputusan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah tren kenaikan harga minyak mentah dunia tergantung daya tahan badan usaha masing-masing.
Arifin menanggapi PT Pertamina (Persero) yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi pada Februari 2024.
"Jadi, kalau yang non-subsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak, sekarang minyak sudah 82 dolar AS per barel. Jadi, dibandingkan sama tahun lalu ada kenaikan antara 5-6 dolar AS dan itu pasti mempengaruhi biaya produksi," kata Arifin saat temu media di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan untuk BBM subsidi, pemerintah telah mengambil keputusan untuk menahan harga. Sedangkan, untuk BBM non-subsidi, kata dia, tergantung dari daya tahan badan usaha masing-masing.
"Pemerintah yang menahan (harga) untuk subsidi, kami tahan tidak ada kenaikan, yang non-subsidi itu policy-nya dari badan usaha masing-masing," ujar Arifin.
Ia menilai bahwa badan usaha bisa mengevaluasi sendiri terkait dengan harga BBM non-subsidi.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU.
Adapun, harga BBM Pertamina per 1 Februari 2024, yakni Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.950 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, Pertamina Dex Rp15.100 per liter, dan Pertamax Green Rp13.900 per liter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keputusan tak naikkan harga BBM tergantung daya tahan badan usaha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Arifin menanggapi PT Pertamina (Persero) yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi pada Februari 2024.
"Jadi, kalau yang non-subsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak, sekarang minyak sudah 82 dolar AS per barel. Jadi, dibandingkan sama tahun lalu ada kenaikan antara 5-6 dolar AS dan itu pasti mempengaruhi biaya produksi," kata Arifin saat temu media di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan untuk BBM subsidi, pemerintah telah mengambil keputusan untuk menahan harga. Sedangkan, untuk BBM non-subsidi, kata dia, tergantung dari daya tahan badan usaha masing-masing.
"Pemerintah yang menahan (harga) untuk subsidi, kami tahan tidak ada kenaikan, yang non-subsidi itu policy-nya dari badan usaha masing-masing," ujar Arifin.
Ia menilai bahwa badan usaha bisa mengevaluasi sendiri terkait dengan harga BBM non-subsidi.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU.
Adapun, harga BBM Pertamina per 1 Februari 2024, yakni Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.950 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, Pertamina Dex Rp15.100 per liter, dan Pertamax Green Rp13.900 per liter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keputusan tak naikkan harga BBM tergantung daya tahan badan usaha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024