Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap mahasiswa asal Cianjur MF (23) diduga pengedar narkoba jenis ganja, dengan menyita ganja seberat 0,5 kilogram yang dikirim pelaku melalui jasa pengiriman barang atau ekspedisi.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Sabtu, mengatakan tertangkapnya pengedar atau bandar ganja lokal yang masih duduk dibangku kuliah itu, berawal dari kecurigaan petugas yang mendapat laporan kurir ekspedisi yang beberapa kali mengantarkan paket ke alamat pelaku.
"Kami langsung mengirim anggota untuk melakukan penyelidikan, dan saat kurir hendak mengantarkan paket ke alamat pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan setengah kilogram ganja kering dalam paket," katanya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Bandung, selanjutnya digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah empat kali memesan ganja dari bandar besar di luar kota.
Pelaku memesan secara daring atau online dengan total ganja yang sudah dipesan sebanyak 1,5 kilogram, 0,5 kilogram atau 500 gram diantaranya disita petugas, selain dipakai, ganja juga dijual ke sejumlah pembeli di Cianjur, sebagai bandar lokal.
"Pengakuan pelaku tidak semua dijual namun dikonsumsi sendiri total yang sudah dipesan selama enam bulan terakhir 1,5 kilogram," katanya.
Septian menjelaskan, MF akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tenteng Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, guna meringkus bandar besar yang menyuplai ganja ke pelaku, selama ini kami banyak dibantu warga yang membuat laporan atas kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya guna menekan peredaran narkoba di Cianjur," katanya.
Pihaknya juga meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar terjauh dari bahaya narkoba karena dapat merusak masa depan mereka dan orang lain.
"Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama termasuk orang tua agar anak mereka terhindar dari narkoba," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur-Jabar tangkap mahasiswa pengedar 0,5 kilogram ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Sabtu, mengatakan tertangkapnya pengedar atau bandar ganja lokal yang masih duduk dibangku kuliah itu, berawal dari kecurigaan petugas yang mendapat laporan kurir ekspedisi yang beberapa kali mengantarkan paket ke alamat pelaku.
"Kami langsung mengirim anggota untuk melakukan penyelidikan, dan saat kurir hendak mengantarkan paket ke alamat pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan setengah kilogram ganja kering dalam paket," katanya.
Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah hukum Bandung, selanjutnya digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah empat kali memesan ganja dari bandar besar di luar kota.
Pelaku memesan secara daring atau online dengan total ganja yang sudah dipesan sebanyak 1,5 kilogram, 0,5 kilogram atau 500 gram diantaranya disita petugas, selain dipakai, ganja juga dijual ke sejumlah pembeli di Cianjur, sebagai bandar lokal.
"Pengakuan pelaku tidak semua dijual namun dikonsumsi sendiri total yang sudah dipesan selama enam bulan terakhir 1,5 kilogram," katanya.
Septian menjelaskan, MF akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tenteng Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, guna meringkus bandar besar yang menyuplai ganja ke pelaku, selama ini kami banyak dibantu warga yang membuat laporan atas kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya guna menekan peredaran narkoba di Cianjur," katanya.
Pihaknya juga meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar terjauh dari bahaya narkoba karena dapat merusak masa depan mereka dan orang lain.
"Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama termasuk orang tua agar anak mereka terhindar dari narkoba," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur-Jabar tangkap mahasiswa pengedar 0,5 kilogram ganja
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024