Antarajawabarat.com, 15/7 - PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten (Bank BJB) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jabar untuk meningkatkan kinerja dan pengelolaan perusahaan yang baik, transparan, akuntabel, efisien dan efektif.
"Kerja sama sudah terjalin sejak 2010 dan ini merupakan perpanjangan dengan tujuan membuat tata kelola perusahaan semakin baik dan sejalan dengan tujuan perusahaan," kata Direktur Kepatuhan Bank BJB Zainal Aripin di Bandung, Selasa.
Ia menyebutkan, institusi kejaksaan berperan juga sebagai pengacara negara dalam melindungi aset-aset negara, yang mana Bank BJB merupakan bank BUMD Jabar dan Banten.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zainal Aripin dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono di Menara Bank BJB Jalan Naripan Kota Bandung, Senin (14/7).
Menurut Zainal visi dan misi perusahaan harus dikelola dengan baik agar tercapai kinerja yang positif namun tetap sehat. Kerja sama ini sangat bermanfaat terutama bagi bank itu dalam mitigasi resiko dan merupakan bagian dari langkah antisipasi.
"Kejaksaan sebagai pengacara negara memiliki kewenangan dalam menyelesaikan permasalahan perdata, memberi nasihat hukum sehingga bisa meningkatkan tata kelola dan kinerja perusahaan lebih maksimal lagi dalam terciptanya good coorporaton governance," katanya.
Lebih lanjut, Zainal Aripin menyebutkan kerja sama itu merupakan salah satu dari upaya yang telah dilakukan bank itu dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaanya. Sebelumnya kerja sama serupa dilakukan dengan BPKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Feri Wibisono menyebutkan, kerja sama itu merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan kinerja dan pengelolaan perusahaan yang baik dan bersih, dalam mencapai visi dan misi perseroan.
"Sebagai jaksa pengacara negara, kejaksaan bisa membantu Bank BJB selaku BUMD Jabar dan Banten dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata, salah satunya dalam mengatasi debitur bermasalah bila mendapat kuasa. Juga konsultasi hukum," katanya.
Sementara itu Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Pemprov Jabar Iwa Karniwa menyebutkan kerja sama itu merupakan bentuk komitmen Bank BJB dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik.
"Selama ini .Bank BJB telah menerapkan tata kelola yang semakin baik dan didukung oleh SDM yang memadai, sehingga kerja sama ini bisa memberikan dukungan maksimal bagi peningkatan kinerja perseroan ke depan," katanya
Ia menyebutkan, Jabar terus berupaya mendorong BUMN-BUMD yang ada bisa berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"BUMD ini kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga tata kelola perlu dilakukan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Iwa Karniwa menambahkan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
"Kerja sama sudah terjalin sejak 2010 dan ini merupakan perpanjangan dengan tujuan membuat tata kelola perusahaan semakin baik dan sejalan dengan tujuan perusahaan," kata Direktur Kepatuhan Bank BJB Zainal Aripin di Bandung, Selasa.
Ia menyebutkan, institusi kejaksaan berperan juga sebagai pengacara negara dalam melindungi aset-aset negara, yang mana Bank BJB merupakan bank BUMD Jabar dan Banten.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zainal Aripin dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono di Menara Bank BJB Jalan Naripan Kota Bandung, Senin (14/7).
Menurut Zainal visi dan misi perusahaan harus dikelola dengan baik agar tercapai kinerja yang positif namun tetap sehat. Kerja sama ini sangat bermanfaat terutama bagi bank itu dalam mitigasi resiko dan merupakan bagian dari langkah antisipasi.
"Kejaksaan sebagai pengacara negara memiliki kewenangan dalam menyelesaikan permasalahan perdata, memberi nasihat hukum sehingga bisa meningkatkan tata kelola dan kinerja perusahaan lebih maksimal lagi dalam terciptanya good coorporaton governance," katanya.
Lebih lanjut, Zainal Aripin menyebutkan kerja sama itu merupakan salah satu dari upaya yang telah dilakukan bank itu dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaanya. Sebelumnya kerja sama serupa dilakukan dengan BPKP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Feri Wibisono menyebutkan, kerja sama itu merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan kinerja dan pengelolaan perusahaan yang baik dan bersih, dalam mencapai visi dan misi perseroan.
"Sebagai jaksa pengacara negara, kejaksaan bisa membantu Bank BJB selaku BUMD Jabar dan Banten dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata, salah satunya dalam mengatasi debitur bermasalah bila mendapat kuasa. Juga konsultasi hukum," katanya.
Sementara itu Asisten Daerah IV Bidang Administrasi Pemprov Jabar Iwa Karniwa menyebutkan kerja sama itu merupakan bentuk komitmen Bank BJB dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik.
"Selama ini .Bank BJB telah menerapkan tata kelola yang semakin baik dan didukung oleh SDM yang memadai, sehingga kerja sama ini bisa memberikan dukungan maksimal bagi peningkatan kinerja perseroan ke depan," katanya
Ia menyebutkan, Jabar terus berupaya mendorong BUMN-BUMD yang ada bisa berkembang dan menjadi kekuatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"BUMD ini kekayaan daerah yang dipisahkan sehingga tata kelola perlu dilakukan dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Iwa Karniwa menambahkan.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014