Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan TNI tetap netral terlepas dari kemungkinan Presiden RI Joko Widodo memutuskan berkampanye atau tidak.

Agus menyampaikan TNI berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang TNI yang jelas mengatur TNI tidak punya hak pilih, netral, dan tidak berpihak selama pemilihan umum.

"Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 dikatakan bahwa kalau kami berpolitik praktis akan kena tindakan pidana ataupun teguran dari satuannya. Kita ikuti saja koridor seperti itu," kata Panglima TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.

Agus melanjutkan selama tahapan pemilu seluruh elemen masyarakat termasuk penyelenggara pemilu, bahkan TNI sendiri aktif mengawasi para prajurit. "Dari masing-masing kelompok mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan saat pencoblosan," katanya.

Presiden RI Joko Widodo selepas menghadiri kegiatan di Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1), menyampaikan bahwa presiden sebagai warga negara juga mempunyai hak politik, salah satunya hak berkampanye.

Presiden Jokowi saat itu menjawab pertanyaan wartawan mengenai aturan teknis menteri yang berkampanye selama pemilu.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima tegaskan TNI netral terlepas presiden kampanye atau tidak

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024