Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan uji coba penggunaan aplikasi surat rekomendasi untuk nelayan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sebagai upaya memberikan kemudahan bagi konsumen pengguna BBM subsidi tersebut.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya terus berupaya memperbaiki peraturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi, yang juga diperuntukkan bagi nelayan melalui penyempurnaan peraturan dan penggunaan teknologi informasi.

Menurut dia, dengan aplikasi permohonan surat rekomendasi yang tengah diuji coba kepada para nelayan di Kabupaten Cirebon itu, pengurusan surat rekomendasi menjadi lebih mudah, cepat, dan bebas biaya.

Sistem itu dibuat untuk mempermudah dinas penerbit dan konsumen pengguna, namun dengan tetap melaksanakan pengawasan baik melalui sistem yang sudah terintegrasi antara BPH Migas, dinas penerbit, dan badan usaha penugasan, maupun uji petik di lapangan.

"Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna, serta tidak diperjualbelikan," ujarnya saat uji coba aplikasi surat rekomendasi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) tersebut.

Halim menambahkan terbitnya Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang lebih baik.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPH Migas uji coba aplikasi surat rekomendasi untuk nelayan Cirebon

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024