Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta jajaran pengawas tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara melakukan pengawasan melekat terkait dengan distribusi logistik pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, Sabtu, mengatakan bahwa pengawasan logistik Pemilu 2024 memegang peran penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan pemilihan.

"Harus bersama-sama memastikan distribusi logistik harus tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis. Bahkan, ikut memastikan tepat kualitas dan efisiensi dalam pembiayaan," katanya.

Disebutkan bahwa ketepatan sasaran, waktu, jumlah dan jenis itu harus benar-benar menjadi fokus perhatian pengawasan. Jika hal-hal tersebut tidak tepat, akan menimbulkan permasalahan saat pemungutan suara nanti, 14 Februari 2024.

Dalam pengawasan distribusi logistik, kata dia, jajaran pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan/desa sampai pengawas TPS harus melakukan pengawasan melekat.

Menurut dia, pengawasan melekat oleh jajaran pengawas pemilu ini merupakan salah satu strategi pengawasan secara langsung.

Dalam pengawasan logistik pemilu, Kusnadi mengatakan bahwa jajaran pengawas pemilu bisa mengikuti acuan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara. Dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sejak beberapa hari terakhir telah melakukan distribusi sejumlah logistik Pemilu 2024 ke tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengatakan bahwa distribusi logistik pemilu ke tingkat kecamatan ini secara bertahap.

 

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024