Warga Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membutuhkan SMP negeri untuk mengatasi persoalan akses pendidikan di bawah naungan pemerintah akibat skema zonasi.

"Anak-anak di desa kami sulit masuk SMP negeri karena pasti tidak masuk klasifikasi sistem zonasi, mengingat memang belum ada SMP negeri di wilayah kami," kata Kepala Desa Sukasejati, Engkos, usai musyawarah rencana pembangunan 2024 Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan usulan pembangunan gedung SMP negeri itu telah disampaikan sejak enam tahun lalu, yakni melalui forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2018.

Usulan itu terkendala ketersediaan lahan yang representatif mengingat masyarakat mengusulkan fasilitas sosial dan umum di dalam Perumahan Villa Mutiara II sebagai lokasi pembangunan gedung SMP negeri.

"Usulan tersebut tidak dapat direalisasikan karena lahan tersebut tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang perumahan kepada pemerintah daerah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Cikarang Selatan Muhammad Said membenarkan usulan dari warga Desa Sukasejati untuk mendirikan sekolah. Jika terealisasi, sekolah tersebut akan menjadi SMP Negeri 6 Cikarang Selatan.

Menurut dia, keberadaan SMP negeri sangat dibutuhkan karena belum ada di wilayah tersebut. Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pengembang agar segera menerbitkan surat persetujuan pembangunan sekolah serta puskesmas untuk mewujudkan rencana ini.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024