Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat total nilai transaksi kripto periode Januari-November 2023 mencapai Rp122 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan menyebut jumlah pelanggan aset kripto sejak diaturnya aset kripto hingga November 2023 mencapai 18,25 juta pelanggan. Sementara pedagang aset kripto yang telah memperoleh Tanda Daftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) di Bappebti sebanyak 33 perusahaan.
"Total nilai transaksi yang tercatat sebesar Rp122 triliun," ujar Kasan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Bappebti telah membentuk bursa aset kripto, lembaga kliring aset kripto, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) yang diresmikan pada 28 Juli 2023. Bursa aset kripto di Indonesia merupakan satu-satunya di dunia.
Pembentukan ekosistem tersebut mengacu pada Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 13/2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Kasan menekankan, pembentukan ekosistem aset kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya perlindungan konsumen.
"Hal ini sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi industri aset kripto," kata Kasan.
Terkait dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK), maka kewenangan pengaturan, pembinaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappebti: Transaksi kripto Januari-November 2023 capai Rp122 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappebti Kasan menyebut jumlah pelanggan aset kripto sejak diaturnya aset kripto hingga November 2023 mencapai 18,25 juta pelanggan. Sementara pedagang aset kripto yang telah memperoleh Tanda Daftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) di Bappebti sebanyak 33 perusahaan.
"Total nilai transaksi yang tercatat sebesar Rp122 triliun," ujar Kasan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Bappebti telah membentuk bursa aset kripto, lembaga kliring aset kripto, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto (depository) yang diresmikan pada 28 Juli 2023. Bursa aset kripto di Indonesia merupakan satu-satunya di dunia.
Pembentukan ekosistem tersebut mengacu pada Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 13/2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Kasan menekankan, pembentukan ekosistem aset kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya perlindungan konsumen.
"Hal ini sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi industri aset kripto," kata Kasan.
Terkait dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK), maka kewenangan pengaturan, pembinaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bappebti: Transaksi kripto Januari-November 2023 capai Rp122 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024