Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita masih dalam evaluasi.

"Belum, kan harus dievaluasi dulu kata Pak Menteri (Zulkifli Hasan), ya akhir Februari. Kita rapat dulu minta masukan dari seluruh stakeholder," ujarnya saat berbincang di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.

Suhanto menyampaikan perubahan harga minyak goreng tersebut tidak bisa diputuskan oleh satu kementerian saja, melainkan harus melibatkan banyak pihak seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan industri, dan juga konsumen.

Lebih lanjut, Suhanto mengatakan dalam menentukan perubahan harga MinyaKita, diperlukan berbagai pertimbangan seperti biaya logistik, biaya produksi hingga efeknya terhadap konsumen.

"Kita akan dengar satu-satu stakeholder, kita panggil. Kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian," katanya.

Menurut Suhanto, evaluasi HET MinyaKita memang diperlukan. Sebab, aturan terkait penjualan minyak goreng rakyat telah berlangsung selama satu tahun.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendag sebut kenaikan HET MinyaKita masih dievaluasi

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024