Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota menyelidiki kasus perusakan Vila Syarif di Jalan Subangwetan, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi pada hari Jumat (5/1).

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus perusakan vila di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole ini," kata Kapolsek Cikole Kompol Cepi Hermawan di Sukabumi, Sabtu (6/1).

Menurut Cepi, perusakan ini pertama kali diketahui oleh penjaga vila yang terkejut melihat kondisi bangunan yang dijaganya sudah berantakan dan pintu utama serta lemari hias dalam kondisi rusak.

Dari hasil olah TKP tersebut, pihaknya menemukan sejumlah properti rumah dalam keadaan rusak seperti pintu dan lemari hias. Bahkan, petugas juga menemukan benda mencurigakan lainnya, yakni 95 lembar uang mainan pecahan Rp100 ribu yang tersimpan dalam sebuah peti kayu.

Selain itu, sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan. Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk memburu pelaku perusakan Vila Syarif yang diduga terjadi pada Jumat dini hari.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024