Antarajawabarat.com,25/4 - Kecurangan Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sulit dibuktikan sehingga tidak bisa disidangkan.

Jaksa Kejaksaan Negeri Indramayu Muhamad Erma kepada wartawan di Indramayu, Jumat, mengatakan, laporan kecurangan Pemilu Legislatif sulit disidangkan karena kurang alat bukti.

Ia menuturkan, untuk membuktikan politik uang butuh saksi dan bukti yang mencukupi, sehingga terpenuhi unsur pidana kecurangan tersebut, selama ini penyidik masih kesulitan.

Sementara itu Abdul Muin SH Calon Legeislatif partai Gerinda menuturkan, kecurangan politik uang bukan sulit dibuktikan, butuh kerja keras penyidik mulai Polisi, Jaksa dan Hakim.

Ia menjelaskan, pemilu di Indramayu belum jujur, politik uang tampaknya sudah biasa. Pelaku tidak takut karena saksi dan hukumannya tidak jelas, butuh tindakan keras sehingga masyarakat cerdas memilih wakil rakyat.

Enjang S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014