Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto membahas Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren saat melakukan kunjungan, pada kampanye perdananya di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

"Ya kami membahas Undang-Undang Pesantren, yang masih perlu, pelaksanaannya, implementasinya, nanti kita akan konsultasi dengan tokoh-tokoh pesantren, dan majelis massyayikh (guru)," kata Prabowo saat melakukan kunjungan ke pondok pesantren tersebut.

Ia mengaku mendapatkan sambutan baik dari para tokoh-tokoh di pondok pesantren tersebut. Selain itu, dia juga mendapatkan harapan dan dukungan dari keluarga besar pesantren, termasuk dari Pengasuh Pondok Pesantren Cipasung KH Komarudin.

"Kami diterima dengan baik, nasihat-nasihat beliau (KH Komarudin) ajarkan, diberikan harapan-harapan kalau nanti Insyaallah diberikan mandat oleh rakyat agar jadi panutan bekerja untuk bangsa, untuk rakyat ke depan dengan sebaik-baiknya, lebih arif, dan bijaksana," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkomitmen menjadikan seluruh pesantren di Indonesia dan infrastrukturnya masuk dalam program utama.

"Pak Prabowo berkomitmen seluruh pesantren di Indonesia, undang-undang pesantrennya, dukungan terhadap infrastruktur, bantuan kepada Majelis Masyayikh, majelis guru; itu akan dijadikan program utama," kata Ridwan Kamil yang ikut mendampingi Prabowo dalam kampanye di Tasikmalaya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo kunjungi Ponpes Cipasung bahas UU Pesantren

Pewarta: Aprillio Abdullah Akbar

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023