Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.

"Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK," kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Senin, saat dikonfirmasi soal kasus Harun Masiku sebagai prioritas KPK di satu tahun terakhir masa jabatan.

Hal itu disampaikan Nawawi usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Nawawi, Deputi Penindakan berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya Deputi Penindakan meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Kami telah mengeluarkan surat baru yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru untuk melakukan upaya pencarian,” kata Nawawi.

Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nawawi sebut kasus Harun Masiku jadi salah satu prioritas KPK

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023