Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan kartu anggota kehormatan kepada calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto usai menghadiri Dialog Terbuka Muhammadiyah di Surabaya, Jumat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhammadiyah berikan kartu anggota kehormatan kepada Prabowo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kartu anggota kehormatan diberikan tidak hanya kepada Pak Prabowo saja," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Seluruh capres-cawapres yang menghadiri dialog publik yang digelar Muhammadiyah, kata Mu'ti, diberikan kartu anggota kehormatan. Hanya Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang tidak mendapatkan kartu anggota kehormatan, lantaran tidak menghadiri dialog publik yang diselenggarakan.
"Kita memberikan anggota kehormatan kepada Pak Anies dan Gus Muhaimin, juga kepada Pak Ganjar dan Pak Mahfud, juga kepada Pak Prabowo. Seandainya Mas Gibran datang, juga kita berikan," kata Mu'ti.
Ia menjelaskan berdasarkan anggaran rumah tangga Muhammadiyah, anggota kehormatan diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki komitmen dan integritas, serta kedekatan dengan organisasi masyarakat tersebut.
Ada tiga jenis keanggotaan, yaitu anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan.
"Mudah-mudahan komunikasi politik baik ketika terpilih atau tidak, akan terjalin dengan baik. Karena sudah memiliki rekam jejak yang sama untuk Muhammadiyah," ujarnya.
Terkait program Prabowo yang dipaparkan dalam dialog publik, Mu'ti menyebut cukup logis dan realistis. Namun demikian, kata dia, karena keterbatasan waktu, pihaknya tidak bisa sampai menggali bagaimana cara merealisasikan program-program yang disiapkan tersebut.
"How-nya dalam penerapan gagasan belum sempat tersampaikan dengan detail karena keterbatasan waktu. Namun Muhammadiyah akan terus melakukan kajian pada gagasan pasangan Capres dan Cawapres," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhammadiyah berikan kartu anggota kehormatan kepada Prabowo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023