Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023 telah menangkap sebanyak 59 tersangka.
“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri. Jakarta, Selasa.
Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Perwira menengah Polri itu merincikan, dari tanggal 2 sampai 23 Oktober ditangkap 19 orang tersangka merupakan jaringan struktural dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.
Ia menjelaskan, bahwa kelompok teroris JI masih eksis dan terus melakukan propaganda melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik lainnya.
“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin.
Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat satu tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.
Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.
Ia merincikan, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.
“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 17 dari 27 orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat, berada di wilayah Jawa Barat.
"Dari 27 tersangka, 17 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, sembilan orang di wilayah DKI dan satu orang di Sulawesi Tengah," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan 27 orang terduga tindak pidana teroris tersebut merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Ramadhan merinci penangkapan para terduga teroris itu berlangsung di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Densus tangkap 27 terduga teroris kelompok Anshor Daulah
Penangkapan di wilayah Jawa Barat sebanyak 17 orang, yakni inisial SB, MG, DR, FM, IM, SG, AO, SM, DS, AP, JN, YR, JM, FK, R, RY, dan RS.
Kemudian sembilan orang diringkus di wilayah DKI Jakarta, yakni inisial SU, MG, SK, AH, FA, MR, AM, UE, dan UB.
"Satu tersangka (ditangkap) di Sulawesi Tengah berinisial SF," tambah Ramadhan.
Ia menambahkan 27 orang tersangka yang ditangkap tersebut merupakan anggota kelompok teroris AD yang mendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
"Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," kata Ramadhan.
Baca juga: Densus tangkap 18 tersangka teroris selama periode Oktober 2023
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tin Densus 88 Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme di sejumlah daerah.
Penangkapan terduga teroris kelompok AD juga dilakukan di wilayah Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Ada enam orang yang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Kemudian satu orang terduga teroris dari kelompok yang sama ditangkap Densus 88 di wilayah Jawa Barat pada tanggal 5 Oktober 2023 berinisial AT.
Baca juga: Densus tangkap 3 tersangka teroris jaringan AD di NTB
Baca juga: Dua terduga teroris di Lombok Timur langsung dibawa ke Mabes Polri
Baca juga: Densus tangkap satu tersangka teroris di Kalbar dan lima di Sumsel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus tangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023