Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.

"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," katanya.

Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

"Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," katanya.

Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.

Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.

Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023.


Sementara itu, Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Said Aqil Siradj menyebutkan bahwa virus radikalisme dan terorisme datang dari luar negeri dan bukan karakter bangsa Indonesia.

"Ternyata radikalisme, terorisme ada dimana-mana, dan sampai hari ini masih ada. Menjadi ancaman bagi kita semua, yang suhunya itu merupakan asing bagi karakter bangsa kita. Itu jelas virus radikalisme, terorisme datang dari luar, bukan karakter bangsa Indonesia," katanya kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.

Mengenai penangkapan salah seorang oknum pegawai PT KAI oleh Densus 88 Antiteror Polri terkait dengan dugaan keterlibatan jaringan terorisme, kata Said Aqil, menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.

Mantan ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, juga mengatakan bahwa terorisme merupakan musuh agama dan musuh kemanusiaan.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan radikalisme dan terorisme menjadikan musuh bersama karena merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan masyarakat dan negara.

Said Aqil pun menguatkan pernyataannya dengan menyampaikan ayat Al Quran Surat Al Ahzab ayat 60 pasca-salah seorang oknum pegawai KAI ditangkap Densus 88 di Bekasi.

"Dalam Al Quran dikatakan, Walmurjifuuna filmadiinati lanukhriyannakabihim; wahai Muhammad (Nabi Muhammad SAW) orang-orang yang bikin gaduh/ribut di Madinah, usir. Jadi Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah (melalui Al Quran) mengusir orang yang bikin gaduh di Madinah, dan tidak boleh hidup di Madinah," tutur Said Aqil.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus tangkap 27 terduga teroris kelompok Anshor Daulah

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023