Beragam peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA selama sepekan (8–14 Oktober 2023), mulai dari KPK resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga Kejagung menetapkan tersangka baru kasus BTS 4G bernama Edward Hutahaean.

Berikut berita hukum sepekan yang dirangkum ANTARA.

1. KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Selengkapnya di sini.


2. KPK langsung tahan Sekjen Kementan usai ditetapkan sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.


Selengkapnya di sini.


3. Dittipikor Bareskrim asistensi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.


Selengkapnya di sini.


4. Pakar Forensik: Gregorius Tannur patut dijerat Pasal 338

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendorong penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menerapkan Pasal 338 terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afrianti (DSA).


Selengkapnya di sini.


5. Kejagung tetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka suap BTS

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemufakatan jahat penyuapan dalam perkara korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selengkapnya di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum sepekan, KPK tahan SYL hingga tersangka baru BTS 4G

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023