Antarajawabarat.com,4/2 - Kontak Tani dan Nelayan Andalayan (KTNA) Jawa Barat berharap agar padi yang dihasilkan petani disubsidi pemerintah dengan harga tinggi, untuk kemudian padi tersebut diolah menjadi beras dan dijual murah untuk seluruh warga Indonesia.

"Selama ini tidak demikian, harga gabah kering giling sekarang hanya Rp4.200 per kilogramnya. Harapan kami, minimal pemerintah bisa membeli padi kami dua kali lipat dari harga itu," kata Penasehat KTNA Jawa Barat, Nono Sambas di Bandung, Selasa.

Ditemui usai berdialog tentang pertanian dengan Capres Konvensi Partai Demokrat Ali Masykur Musa, di Bandung, Nono mengatakan pemerintah harus memperhatikan nasib para petani di tanah air ini.

"Kepada pemerintah perhatikan petani. Kalau petani kehidupan bagus maka persoalan kriminalitas, kemacetan dan masalah sosial lainnya, Insya Allah akan teratasi," kata dia.

Menurut dia, kondisi pertanian dan petani di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, seperti semakin berkurangnya petani pemilik dan beralih menjadi petani penggarap.

"Ini artinya, saat ini banyak lahan bukan milik petani. Siapa yang punya lahan. Untung kalau yang punya itu warga Indonesia. Bagaimana kalau hanya warga yang mirip saja," kata Nono yang juga menjabat sebagai Ketua KTNA Kabupaten Bandung.

Dikatakan dia, dengan banyaknya petani penggarap, maka penghasilan petani berada di bawah standar, bahkan pendapatannya lebih kecil daripada pendapatan buruh.

"Diasumsikan, petani pemilik lahan yang diasumsikan 1 hektar hanya bisa merauk Rp2 juta per bulannya. Maka, minimla harus ada subsidi minimal pada produknya.

Ia menuturkan, kalau perhatian dari pemerintah kepada petani besar maka, para petani akan semakin bergairah menggarap lahannya dan tidak akan "hijrah" ke kota untuk mencari pekerjaan.

"Kalau sejahtera, besar kemungkinan bagi kami para petani untuk pergi ke kota untuk mencari pekerjaan di sana," kata dia.

Menyikapi "curhatan" dari Kontak Tani dan Nelayan Andalayan (KTNA) Jawa Barat, Capres Konvensi Partai Demokrat Ali Masykur Musa menuturkan Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani telah secara tegas memandatkan kepada pemerintah untuk melindungi petani dengan dana darurat ketahanan pangan akibat force majeure.

Karena itu, Ali mendesak agar pemerintah tidak mempersulit proses pencairan ganti rugi agar nasib petani dan nelayan di Indonesia tidak terancam oleh keadaan kahar ini.

"Dalam jangka panjang dan lingkup yang lebih makro, Ali Masykur mendesak agar road map pembangunan nasional betul-betul menempatkan petani dan nelayan di tempat terhormat sebagai soko guru pembangunan," kata dia.

Ia mengatakan, petani dan nelayan sama sekali tidak boleh diabaikan karena mereka adalah segmen terbesar dari total angkatan kerja di Indonesia.

"Sektor pertanian dan nelayan mempekerjakan sekitar 44 persen tenaga kerja di Indonesia, tetapi nasib mereka masih terpinggir di negeri agraris terbesar sekaligus negeri maritim terluas di Asia Tenggara ini," ujar dia.***3***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014