Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung membuka gerai pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Mal Cihampelas Walk (Ciwalk), Kota Bandung, yang digelar 6-8 Oktober 2023.

“Sejak hari Jumat (6/10) kita melakukan pelayanan pembuatan izin usaha atau disebut NIB kepada pelaku usaha khususnya UMKM dengan skala usaha perorangan dengan risiko rendah,” kata Ketua Tim Penyelenggaraan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Dicky Surya Lora di Bandung, Sabtu.

Menurutnya, ini merupakan program dari DPMPSTP Kota Bandung untuk memfasilitasi pelaku usaha yang ingin membuat NIB dengan menggunakan layanan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) Keliling.

Melalui Sakedap Keliling, memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan NIB secara mudah dan pelayanan sertifikasi halal yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Bandung.

“Bahwa saat ini, membuat izin usaha itu sudah sangat cepat dan mudah melalui oss.go.id, pelaku UMKM bisa mendapatkan izin usaha dengan 15 menit sudah langsung terbit,” katanya.

Saat ini, pihaknya mencatat sudah lebih dari 27 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kota Bandung yang sengaja datang untuk mendaftarkan kepemilikan NIB di gerai yang dibuka oleh DPMPTSP.

“Kami harapkan apabila memang tidak berkesempatan pada hari ini bisa memantau kegiatan kami setiap minggunya di hari Rabu melakukan pelayanan keliling di seluruh kecamatan di Kota Bandung,” melalui instagram bdg.izin, kata dia.

Dengan hadirnya Sakedap Keliling di salah satu pusat perbelanjaan, kata Dicky, adalah satu usaha dari DPMPTSP untuk terus menggenjot kepemilikan NIB, mengingat program tersebut menargetkan sebanyak 10.000 kepemilikan NIB untuk UMKM di Kota Bandung.
Dia menyebut hingga saat ini sudah lebih 9.000 lebih pelaku UMKM telah mendaftarkan kepemilikan usahanya.

“Bisa kami katakan apabila melihat secara data keseluruhan itu, saat ini para pelaku usaha di Kota Bandung cukup antusias, insya Allah akan tercapai target tersebut,” katanya.

Sebab, kata Dicky, NIB bagi UMKM sangat penting, karena menjadi salah satu legalitas yang harus dimiliki, serta kemudahan akses bagi para pelaku usaha.

“Jadi NIB ini merupakan langkah awal dari pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas ataupun kepercayaan untuk selanjutnya bisa memproses izin-izin yang dibutuhkan,” kata Dicky.
 

Pewarta: Rubby Jovan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023