Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal merelokasi 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang yang terdampak kebakaran pada Rabu (27/9) hingga Kamis (28/9), ke Terminal Leuwiliang, karena sejumlah pertimbangan.

Direktur Umum Perumda Pasar Tohaga Dadu Abdurazaq di Bogor, Selasa, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian opsi relokasi pedagang ke terminal, tapi hasilnya tidak menjadi tempat yang representatif sebagai tempat penampungan sementara (TPS).

"Terminal itu memang kemarin menjadi salah satu opsi untuk TPS, tapi ketika ditinjau dan diukur tidak bisa menampung semua," ungkap Dadu.

Kemudian, kata dia, ada aspirasi dari para pedagang yang tidak menginginkan direlokasi ke terminal dengan alasan terlalu jauh dari Pasar Leuwiliang tempat mereka biasa berdagang.

Dadu menyebutkan sebagai opsi lainnya, Perumda Pasar Tohaga mengkaji beberapa ruang-ruang kosong di Pasar Leuwiliang untuk didirikan TPS.

"Tadi hasil dalam rapat opsi yang berkembang adalah di sekitaran pasar terbakar menggunakan jalan-jalan yang ada di lingkungan pasar, jalan dan trotoar dalam pasar," paparnya.

Sementara, Bupati Bogor Iwan Setiawan ingin merelokasi lapak pedagang yang hangus dalam peristiwa kebakaran Pasar Leuwiliang ke tempat yang layak.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu terlebih dahulu menyiapkan sarana dan prasarana di tempat relokasi sementara, agar menjadi tempat yang layak bagi para pedagang untuk berjualan.

"Nah ini yang harus kita pikirkan untuk para pedagang, mudah-mudahan cukup untuk di relokasi ke tempat yang memang layak,” ujar Iwan.

Mengenai kebutuhan anggaran, ia mengaku segera berkoordinasi dengan perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan penanganan jangka pendek menggunakan anggaran dari pos Belanja Tak Terduga (BTT).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor batal relokasi pedagang Pasar Leuwiliang ke terminal

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023