Beragam peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (18/9), mulai dari polisi memastikan kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap adalah hoaks hingga majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi Rafael Alun Trisambodo.

Berikut sejumlah berita bidang hukum yang dirangkum ANTARA.

1. Polisi pastikan kabar Ustadz Abdul Somad ditangkap itu hoaks

Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.

Selengkapnya di sini.

2. Mahfud MD: Kepastian dan perlindungan hukum jadi prioritas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kepastian hukum dan perlindungan hukum menjadi prioritas dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Selengkapnya di sini.

3. Hakim tolak nota keberatan Rafael Alun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Selengkapnya di sini.

4. Kepala BNPT ingatkan radikalisasi daring sasar remaja hingga perempuan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengingatkan bahwa radikalisasi online atau daring kerap kali menyasar remaja, anak-anak, dan perempuan sehingga perlu untuk diwaspadai.

Selengkapnya di sini.

5. Bareskrim tangkap selebgram Nur Utami terkait jaringan Fredy Pratama

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami, terkait dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.

Selengkapnya di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Hoaks Ustadz Abdul Somad hingga eksepsi Rafael Alun ditolak

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023