Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memfasilitasi pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka gerai pembuatan NIB di “Weekend Market” yang berlangsung selama dua pekan tiap satu bulan.

“Kami buka gerai khusus untuk pembuatan NIB di ‘Weekend Market’, kami buka khusus gitu satu gerai untuk pembuatan NIB, jadi kami siapkan satu bulan dua kali,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Usaha Mikro Diskop UKM Kota Bandung Trisye Avi, di Bandung, Senin.

“Weekend Market” tersebut merupakan tempat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah binaan Dinas KUKM Kota Bandung untuk memamerkan dan memasarkan produknya. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Horison Kota Bandung setiap bulan.

Dia mengingatkan pentingnya memiliki NIB, karena menjadi salah satu legalitas yang penting dimiliki untuk kemudahan akses bagi para pelaku usaha.

“Kalau untuk pelaku usaha dengan mempunyai NIB, mereka bisa membuat legalitas lainnya, akan semakin mudah karena pintu masuknya dari NIB,” kata dia.

Selain itu, dia menjelaskan salah satu keuntungan lainnya bagi UMKM dengan mempunyai NIB, yakni bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah akan lebih mudah didapatkan untuk bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha tersebut.

“Bahkan kalau mereka akan diberikan bantuan seperti kemarin BPUM, itu wajib mempunyai NIB,” kata Trisye.


Hingga saat ini pihaknya mencatat baru sebanyak 1.498 pelaku UMKM telah memiliki NIB dari total 9.977 UMKM yang terdata di Kota Bandung.

Selain melalui Dinas KUKM, Pemkot Bandung juga telah mendorong kepemilikan NIB pada pelaku usaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan pelayanan "Sakedap Goes to Bandung 10.000 NIB" yang berkeliling ke setiap kecamatan.

 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023