Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus pencabulan murid sekolah dasar yang dilakukan oleh seorang guru di Bogor, Jawa Barat.

"Kami menyayangkan terjadinya kasus pencabulan terhadap beberapa murid di salah satu sekolah di Kota Bogor. Pelaku adalah seorang wali kelas yang seharusnya membimbing dan melindungi murid-muridnya, serta dipercaya oleh para orang tua," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nahar pun mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, karena jumlah korban diperkirakan lebih banyak dari yang terlaporkan.

"Kami mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada korban lain yang tidak mendapatkan penanganan dan memendam trauma berkepanjangan sampai dewasa nanti," kata Nahar.

Pencabulan diduga terjadi sejak akhir 2022 hingga Mei 2023 terhadap murid berusia 10-11 tahun di kelas 5 hingga 6 sekolah dasar.

Jumlah korban yang melapor ke pihak berwajib ada lima orang, dan empat di antaranya telah diberikan pendampingan. Namun demikian, jumlah korban diduga mencapai 30 anak.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA kecam pencabulan murid SD oleh guru di Bogor

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023