Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan di rumah produksi Pasar Minggu pada Senin (31/7). Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa.

"Saudara I merupakan sutradara, pemilik dari rumah produksi tersebut dan selaku admin web, serta saudara JAAS selaku kameramen,” kata AKBP Ardian saat dikonfirmasi, Rabu.

Selanjutnya, pada Selasa (1/8) Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya dari hasil pengembangan yaitu AIS selaku editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE yang merupakan sekretaris serta talent dari rumah produksi tersebut.

Setelah itu, besoknya mengembangkan lagi dan kita mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent wanita di salah satu video yang 120 itu, dan juga saudara AT selaku sound engineering,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan dari lokasi penangkapan.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa satu set alat syuting (kamera, tripod, lensa, dan speaker), 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.

“Jadi, menurut kami semua alat bukti yang ada kaitannya dengan pembuatan film dan juga produksi film sudah kita amankan semuanya di kantor sebagai barang sitaan,” kata AKBP Ardian menjelaskan.

Para tersangka dincam pidana dalam kasus ini berupa penjara paling lama 12 tahun dan denda paling tinggi Rp10 miliar.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ungkap kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa

Pewarta: Putri Hanifa

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023