Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) jika dimajukan dari segi anggaran yang telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar dengan pemerintah kota tersebut untuk Pilkada 2024.

"Kesiapan anggaran sudah. Anggaran pilkada yang akan digelontorkan untuk KPU Kota Depok telah disepakati sebesar Rp73,9 miliar, " kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna di Depok, Kamis.

Nana Shobarna mengatakan terkait dengan kesepakatan anggaran ini KPU Kota Depok tinggal menunggu perintah untuk melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pimpinan.

Nana menambahkan soal kesiapan pilkada dimajukan KPU Depok masih mengacu kepada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pasal 101 pilkada sebut Nana Shobarna dijadwalkan pada November 2024.

"Kita juga patut bersyukur untuk kesiapan anggaran pilkada kita lebih siap jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain," tutur Nana Shobarna.

Lebih lanjut ia menjelaskan kesiapan anggaran pilkada di Depok karena kita telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

"Terkait dengan kesiapan anggaran ini kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah merespon cepat dan sigap dalam membahas anggaran pilkada ini dari sejak beberapa waktu yang lalu," ungkap Nana Shobarna.

"Nah jika wacana memajukan pelaksanaan pilkada ini ingin direalisasikan maka regulasinya atau dasar hukumnya mesti dilakukan perubahan terlebih dahulu, dan ini menjadi kewenangan para petinggi kita di tingkat pusat," tuturnya.


 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023