Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman sanksi dan denda kepada PSIS Semarang dan Persib Bandung sebagai buntut dari kericuhan penonton yang terjadi pada pertandingan Liga 1 antara kedua tim pada 20 Agustus.
Pertandingan antara PSIS dan Persib di Stadion Jatidiri Semarang diwarnai kericuhan antar pendukung kedua tim. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun masalah itu menodai sportivitas yang sedang dijunjung kompetisi Liga 1.
PSIS mendapat hukuman penutupan sebagian stadion tepatnya Tribun Timur serta denda sebesar Rp25 juta akibat kericuhan tersebut. Sedangkan Persib dikenakan denda Rp25 juta karena pendukung mereka kedapatan masuk ke Stadion Jatidiri, demikian dikutip dari laman resmi PSSI.
Selain itu, Persib masih dijatuhi denda terpisah sebesar Rp25 juta karena masalah kericuhan penonton. Sedangkan panitia pelaksana pertandingan PSIS melawan Persib juga didenda sebesar Rp25 juta karena gagal mengantisipasi kedatangan pendukung Persib.
Hukuman dan denda bagi PSIS dan Persib ditetapkan setelah Komisi Disiplin menjalankan sidang pada Rabu (23/8).
Sedangkan pada sidang Komite Disiplin sehari sebelumnya, mereka sepakat untuk menghukum pemain Persikabo Komarodin dengan larangan bermain untuk satu pertandingan karena tekel keras yang dilakukannya pada pertandingan Liga 1 melawan Borneo FC pada 13 Agustus.
Selain larangan bermain untuk satu pertandingan, Komarodin juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.
Sidang Komisi Disiplin pada Selasa (22/8) juga sepakat untuk menghukum kiper PSIS Muhammad Adi Satryo dengan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta.
Hukuman itu dijatuhkan karena Adi melakukan pelanggaran serius dengan menerjang pemain lawan menggunakan intensitas tinggi, yang membuatnya diganjar kartu merah. Pelanggaran yang dilakukan Adi terjadi pada pertandingan melawan Persib.
Pertanyakan Hukuman
PSIS Semarang mempertanyakan hukuman penutupan tribun timur Stadion Jatidiri Semarang untuk satu pertandingan saat menjadi tuan rumah, menyusul kericuhan antarpendukung saat tim kebanggaan Ibu Kota Jawa Tengah tersebut menjamu Persib Bandung.
CEO PSIS Semarang A S Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi penutupan tribun timur yang menjadi lokasi kericuhan antarpendukung.
"Kami diminta menutup tribun timur, sudah kami konfirmasikan ke PSSI," katanya.
Menurut dia, Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah insiden gesekan antarpendukung pada laga terakhir lalu.
PSIS juga dijatuhi sanksi akibat kedatangan pendukung Persib Bandung serta kartu merah bagi penjaga gawang Adi Satriyo dalam laga tersebut.
Sebelumnya, Persib Bandung mempermalukan PSIS Semarang dengan skor 1-2, saat kedua tim bertemu dalam lanjutan Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu malam (20/8).
Kedua gol Persib dicetak Mark Klok melalui tendangan penalti di babak pertama dan kedua. Adapun gol balasan PSIS Semarang dicetak Gali Freitas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSSI jatuhkan sanksi dan denda kepada PSIS Semarang dan Persib Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Pertandingan antara PSIS dan Persib di Stadion Jatidiri Semarang diwarnai kericuhan antar pendukung kedua tim. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun masalah itu menodai sportivitas yang sedang dijunjung kompetisi Liga 1.
PSIS mendapat hukuman penutupan sebagian stadion tepatnya Tribun Timur serta denda sebesar Rp25 juta akibat kericuhan tersebut. Sedangkan Persib dikenakan denda Rp25 juta karena pendukung mereka kedapatan masuk ke Stadion Jatidiri, demikian dikutip dari laman resmi PSSI.
Selain itu, Persib masih dijatuhi denda terpisah sebesar Rp25 juta karena masalah kericuhan penonton. Sedangkan panitia pelaksana pertandingan PSIS melawan Persib juga didenda sebesar Rp25 juta karena gagal mengantisipasi kedatangan pendukung Persib.
Hukuman dan denda bagi PSIS dan Persib ditetapkan setelah Komisi Disiplin menjalankan sidang pada Rabu (23/8).
Sedangkan pada sidang Komite Disiplin sehari sebelumnya, mereka sepakat untuk menghukum pemain Persikabo Komarodin dengan larangan bermain untuk satu pertandingan karena tekel keras yang dilakukannya pada pertandingan Liga 1 melawan Borneo FC pada 13 Agustus.
Selain larangan bermain untuk satu pertandingan, Komarodin juga dijatuhi denda sebesar Rp10 juta.
Sidang Komisi Disiplin pada Selasa (22/8) juga sepakat untuk menghukum kiper PSIS Muhammad Adi Satryo dengan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta.
Hukuman itu dijatuhkan karena Adi melakukan pelanggaran serius dengan menerjang pemain lawan menggunakan intensitas tinggi, yang membuatnya diganjar kartu merah. Pelanggaran yang dilakukan Adi terjadi pada pertandingan melawan Persib.
Pertanyakan Hukuman
PSIS Semarang mempertanyakan hukuman penutupan tribun timur Stadion Jatidiri Semarang untuk satu pertandingan saat menjadi tuan rumah, menyusul kericuhan antarpendukung saat tim kebanggaan Ibu Kota Jawa Tengah tersebut menjamu Persib Bandung.
CEO PSIS Semarang A S Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi penutupan tribun timur yang menjadi lokasi kericuhan antarpendukung.
"Kami diminta menutup tribun timur, sudah kami konfirmasikan ke PSSI," katanya.
Menurut dia, Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah insiden gesekan antarpendukung pada laga terakhir lalu.
PSIS juga dijatuhi sanksi akibat kedatangan pendukung Persib Bandung serta kartu merah bagi penjaga gawang Adi Satriyo dalam laga tersebut.
Sebelumnya, Persib Bandung mempermalukan PSIS Semarang dengan skor 1-2, saat kedua tim bertemu dalam lanjutan Liga 1 Indonesia 2023/ 2024 di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu malam (20/8).
Kedua gol Persib dicetak Mark Klok melalui tendangan penalti di babak pertama dan kedua. Adapun gol balasan PSIS Semarang dicetak Gali Freitas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PSSI jatuhkan sanksi dan denda kepada PSIS Semarang dan Persib Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023