Lima berita hukum pada Kamis (17/8) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari peringatan HUT ke-78 RI hingga pemberian remisi kepada 175.510 narapidana.
 
Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Kapolri saat HUT RI ingatkan kemerdekaan diraih dengan perjuangan
 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat peringatan HUT RI mengingatkan kalangan masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan untuk bisa keluar dari masa sulit, termasuk dalam meraih kemerdekaan di masa penjajahan.
 
 
Selengkapnya di sini
 
 
2. Kemenkumham beri remisi kepada 175.510 narapidana peringati HUT RI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
 
Selengkapnya di sini
 
 
3. Setya Novanto-Imam Nahrawi di Sukamiskin terima remisi HUT Ke-78 RI

Ratusan koruptor yang menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI di lapas setempat, Kamis.
 
 
Selengkapnya di sini
 
 
4. Kapolri: AMMTC perkuat kerja sama cegah kejahatan transnasional
 
 
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong kerja sama lintas negara ASEAN untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional.
 
 
Selengkapnya di sini
 
 
5. Intoleransi adalah bibit penghancur NKRI, kata Kepala BNPT saat HUT RI

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel pada HUT RI mengatakan sikap intoleransi adalah bibit-bibit yang dapat menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
 
Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, Peringatan HUT RI hingga pemberian remisi 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023