Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur, Jawa Barat, memberikan remisi terhadap 160 warga binaan, yang seorang di antaranya langsung menghirup udara bebas, pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur Tommi Elyus, Kamis, mengatakan total warga binaan di lapas tersebut ialah 486 orang dan baru 160 di antaranya yang mendapat pengurangan masa hukuman dalam rangka HUT ke-78 RI.

"Warga binaan yang belum mendapat remisi karena belum memenuhi syarat administrasi dan remisinya baru diajukan; sehingga hanya 160 orang yang mendapatkan pemotongan masa tahan bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023," kata Tommi Elyus di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis.

Lapas Kelas IIB Cianjur mencatat seorang warga binaan yang langsung bebas itu mendapat potongan masa tahanan selama tiga bulan dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, warga binaan lain mendapatkan potongan masa tahanan beragam, mulai dari 15 hari sampai tiga bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi itu sebagian besar merupakan warga binaan asal Cianjur.

"Kami berharap pemberian remisi dapat menjadikan warga binaan dapat berkelakuan lebih baik sesuai dengan syarat agar mendapat potongan masa tahanan. Selama menjadi warga binaan, mereka harus mengikuti semua aturan yang berlaku," jelas Tommi.

Bagi warga binaan yang menghirup udara bebas akibat remisi HUT ke-78 RI, Tommi berharap yang bersangkutan dapat menjalani kehidupan dengan normal dan baik di luar lapas serta tidak mengulangi kesalahan serupa dan tidak kembali menjadi warga binaan.
"Kami selalu tanamkan mereka yang menghirup udara bebas tidak mengulangi kesalahan yang sama, sehingga tidak kembali ke balik jeruji besi," katanya.

Dia menambahkan saat ini kapasitas warga binaan di Lapas Kelas IIB Cianjur setelah gempa mengalami kelebihan karena keterbatasan ruang tahanan. Terlebih lagi, lanjutnya, masih banyak warga binaan yang dititipkan di sejumlah lapas di Jawa Barat dan belum ditarik kembali ke Cianjur.

"Kami berharap perbaikan lapas dapat tuntas segera agar tidak terjadi kelebihan dan warga binaan yang dititipkan dapat dijemput setelah ruangan tersedia dan memadai," ujar Tommi Elyus.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023