Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Jawa Barat, memberdayakan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kota tersebut untuk memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Dengan memiliki sertifikat TKDN tentunya akan bisa memperluas jaringan pemasaran produknya," kata Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin di Depok, Selasa.

Dudi menjelaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada 50 Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai sektor untuk memahami prosedur pembuatan sertifikat TKDN.

"Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah ingin memberikan pengetahuan soal cara mendapatkan sertifikat TKDN untuk produk yang dihasilkan pelaku IKM," jelasnya.

Sebab, adanya sertifikat TKDN menjadi modal pelaku IKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang atau jasa di pemerintahan.

 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023