Indonesia mengecam keras pembakaran Al Quran di depan KBRI Kopenhagen oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter.

Tidak hanya di depan KBRI, anggota kelompok tersebut juga melancarkan aksi provokatif mereka di depan kedutaan besar negara mayoritas Muslim lainnya yaitu Pakistan, Aljazair, Maroko, serta di sebuah masjid pada 12 Agustus lalu.

“Kita mengecam dengan sangat keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi ketika ditemui di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin.

Retno menjelaskan bahwa setiap kali terjadi pembakaran Al Quran, Pemerintah Indonesia selalu merespons dengan mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Denmark serta memanggil duta besar atau kuasa usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark di Jakarta untuk menyampaikan protes.

Selain itu, Retno juga telah menerima panggilan telepon dari Menlu Denmark Lars Lokke Rasmussen dan menyampaikan posisi tegas Indonesia terhadap masalah ini.

“Saya sampaikan (kepada Menlu Denmark): jangan berlindung di balik freedom of expression. Tindakan ini melukai umat Islam di seluruh dunia dan tidak seharusnya dilakukan,” tutur Retno.

Lebih lanjut dia memperingatkan bahwa aksi provokasi semacam itu bisa menyebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan Indonesia untuk terus memelihara dialog antaragama.

Sementara itu, Indonesia juga terus menyuarakan agar negara-negara membuat aturan tegas untuk melarang penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan apa pun di dunia.



Sebelumnya, beberapa anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter atau Patriot Denmark pada Sabtu (12/8) membakar sebuah Al Quran di depan Kedutan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.

Kelompok itu juga membakar satu buah Quran lainnya di depan Kedutaan Besar Irak di Kopenhagen.

Para pelaku meneriakkan slogan anti-Islam saat melakukan aksi provokatif mereka, yang berlangsung dengan pengawalan polisi.

Aksi tersebut disiarkan langsung di sejumlah akun media sosial milik pelaku.

Dalam beberapa bulan terakhir, kerap terjadi pembakaran Quran, penistaan atau upaya untuk melakukan penistaan oleh kelompok Islamofobia terutama di negara negara Nordik dan Eropa utara. 

Tindakan itu menuai kecaman dunia dan negara-negara Muslim.

Pada awal bulan ini, Kementerian Pertahanan Denmark menyebutkan bahwa kepolisian akan memperketat kontrol perbatasan setelah pembakaran Quran terjadi hingga berdampak pada situasi keamanan.

"Pembakaran Quran belakangan ini, seperti yang diungkapkan polisi keamanan, berimbas pada situasi keamanan baru-baru ini," kata Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard lewat pernyataan.


Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia kecam pembakaran Al Quran di depan KBRI Kopenhagen

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023