Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada Presiden Federasi Sepak bola Internasional (Federation Internationale de Football Association/FIFA) Gianni Infantino pada November 2023.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Gianni Infantino enggak bisa hadir. Nanti mungkin akan diberikan di bulan November," kata Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino tidak dapat menghadiri penganugerahan tanda kehormatan pada Senin ini.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa PSSI mengusulkan adanya penganugerahan tanda kehormatan pada Presiden FIFA.
Menurut Mahfud, syarat untuk seseorang mendapat gelar tanda jasa adalah memenuhi syarat pengabdian dan melakukan berbagai inovasi.
Khusus untuk Gianni, ia dinilai berperan terhadap persepakbolaan nasional karena memberi bimbingan kerja sama sehingga dianggap layak mendapatkan tanda kehormatan.
"Kalau yang FIFA itu jasa-jasanya atas persepakbolaan di Indonesia nanti tidak diberikan pada upacara negara, tetapi saat nanti pertandingan sepak bola dunia di sini itu akan diberikan sebagai penghargaan, sama orang sini suka dapat bintang dari luar negeri juga," ungkap Mahfud.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden anugerahkan tanda kehormatan Presiden FIFA pada November 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi usai menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin.
"Gianni Infantino enggak bisa hadir. Nanti mungkin akan diberikan di bulan November," kata Presiden Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa Presiden FIFA Gianni Infantino tidak dapat menghadiri penganugerahan tanda kehormatan pada Senin ini.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa PSSI mengusulkan adanya penganugerahan tanda kehormatan pada Presiden FIFA.
Menurut Mahfud, syarat untuk seseorang mendapat gelar tanda jasa adalah memenuhi syarat pengabdian dan melakukan berbagai inovasi.
Khusus untuk Gianni, ia dinilai berperan terhadap persepakbolaan nasional karena memberi bimbingan kerja sama sehingga dianggap layak mendapatkan tanda kehormatan.
"Kalau yang FIFA itu jasa-jasanya atas persepakbolaan di Indonesia nanti tidak diberikan pada upacara negara, tetapi saat nanti pertandingan sepak bola dunia di sini itu akan diberikan sebagai penghargaan, sama orang sini suka dapat bintang dari luar negeri juga," ungkap Mahfud.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden anugerahkan tanda kehormatan Presiden FIFA pada November 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023