Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru serta para santri di Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kita rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," kata dia.
Kementerian Agama juga diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.
Namun demikian, selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di ponpes tersebut.
"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada 'hidden curriculum' (kurikulum tersembunyi) di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," demikian Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, harus tetap berjalan meskipun pemimpin ponpes itu Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Walaupun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pesantren-nya Al Zaytun tetap berjalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah," tegas Wapres dalam keterangan pers usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Ponpes As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis.
Menurut Wapres, para santri di pesantren tersebut perlu diberikan bimbingan agar tidak memiliki pemikiran atau ideologi yang menyimpang.
"Dibimbing ya, diarahkan supaya tidak ada hal-hal yang nanti bisa (mendatangkan) pikiran-pikiran yang dianggap tidak benar atau menyimpang," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag lakukan asesmen dan pembinaan guru-santri di Al Zaytun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kita rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," katanya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.
"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," kata dia.
Kementerian Agama juga diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.
Namun demikian, selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di ponpes tersebut.
"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada 'hidden curriculum' (kurikulum tersembunyi) di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," demikian Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal 10 tahun pidana penjara.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, harus tetap berjalan meskipun pemimpin ponpes itu Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Walaupun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pesantren-nya Al Zaytun tetap berjalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah," tegas Wapres dalam keterangan pers usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Ponpes As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis.
Menurut Wapres, para santri di pesantren tersebut perlu diberikan bimbingan agar tidak memiliki pemikiran atau ideologi yang menyimpang.
"Dibimbing ya, diarahkan supaya tidak ada hal-hal yang nanti bisa (mendatangkan) pikiran-pikiran yang dianggap tidak benar atau menyimpang," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag lakukan asesmen dan pembinaan guru-santri di Al Zaytun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023