Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat merenovasi 10 sekolah dasar negeri (SDN) menjadi dua lantai, atau dengan menambah ruang kelas untuk meningkatkan daya tampung siswa sebagai  langkah mengatasi kecurangan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPBD) di daerah itu.

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kota Bogor Sultodi Mahbub di Bogor, Senin, mengatakan dari 210 SDN yang ada, pemerintah menargetkan 10 sekolah dilakukan renovasi untuk menambah ruang kelas maupun mengatasi kondisi konstruksi  yang sudah kurang memadai, agar daya tampung siswa menjadi lebih baik.

Menurut Sultodi, dari 210 SDN yang ada di Kota Bogor, lebih kurang 70 persen bangunannya perlu perbaikan, dan beberapa di antaranya perlu peningkatan kapasitas ruang kelas dan rombongan belajar.

Oleh karena itu, renovasi infrastruktur sekolah secara bertahap diharapkan mampu meningkatkan daya tampung dan minat siswa serta orang tua dalam menyekolahkan anak di SDN terdekat sesuai domisili.

Sultodi menyampaikan, salah satu renovasi yang sedang berlangsung adalah SDN 1 Cimahpar yang justru dibangun ulang secara keseluruhan untuk dibuat sekolah berlantai dua. Renovasi total sekolah tersebut dianggarkan sekitar Rp3 miliar.

"Jadi itu memang sedang dibangun, direnovasi, agar jadi dua lantai. Semua bangunannya dihancurkan dulu," ujarnya.

Sementara itu, kata dia, bagi siswa/siswinya melaksanakan kegiatan belajar di SDN lain yang terdekat selama pembangunan berlangsung. 

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan akan menambah anggaran, tidak saja untuk membenahi ruangan kelas, menambah rombel (rombongan belajar), tetapi juga kemungkinan mendirikan sekolah baru.

Ia mengaku telah menugaskan dinas pendidikan  untuk merinci kebutuhan anggaran untuk pembangunan SMPN dan renovasi SDN yang diperlukan untuk dikoordinasikan dengan Kemendikbudristek RI dan Dinas PUPR Kota Bogor serta pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Karena kami sangat sadar bahwa persoalan kisruh ini, utamanya karena kurangnya fasilitas sekolah," ujar Bima.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023