Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan unjuk rasa di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang digelar oleh Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRII).

"Hari ini kami menyiapkan anggota sekitar 400 personel untuk pengendalian massa, mengantisipasi, dan melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu AKBP M. Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu.

Fahri mengatakan sejumlah personel tersebut telah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB pagi di dua titik pusat konsentrasi unjuk rasa, yakni di galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, dan di depan Ponpes Al Zaytun.

"Kami bisa lihat, massa yang hadir kurang dari 50 orang, perkiraan sekitar 30 orang," ujarnya.

Dia mengatakan unjuk rasa yang menuntut penangkapan Panji Gumilang tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Aksi tersebut diawali di galangan kapal milik Ponpes Al Zaytun sekitar pukul 10.00 WIB, namun orasi hanya berlangsung sekitar lima menit di sana, kemudian massa bergerak ke lokasi kedua, di depan Ponpes Al Zaytun.

Berdasarkan surat edaran, massa yang hadir diprakirakan akan mencapai 1.000 orang. Adapun aksi tersebut merupakan aksi yang kedua kali dari aliansi yang sama.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menegaskan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal milik Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat telah diurus sejak tahun 2021.
 
"IMB sudah dua tahun kami masukkan, sudah oke semua tinggal teken atau tanda tangan bupati," kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi di Indramayu, Jumat.
 
Panji mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan.
 
Dia menyebutkan, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan terkait pembuatan IMB galangan kapal tersebut.
 
"Oh saya takut justru kalau tidak ada IMB, maka semua (persyaratan) sudah ada," katanya tegas.
 
Oleh karena itu, pihaknya tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut.
 
Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.

Sebelumnya, beredar informasi simpang siur terkait legalitas bangunan galangan kapal tersebut.
 
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pihak Al Zaytun untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke dinas terkait.
 
"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina melalui pesan singkat kepada ANTARA di Indramayu, Jumat.

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023