Kelompok Islamofobia sayap kanan pada Selasa membakar AlQuran di depan kedutaan Turki dan Mesir di Kopenhagen.

Kelompok Danske Patrioter melakukan aksi penghinaan yang memicu kecaman dari negara-negara Muslim di seluruh dunia itu.

Denmark juga mengecam insiden pembakaran tersebut dan menyebutnya "tindakan memalukan" yang tidak menghormati agama lain.

Kementerian Luar Negeri mengatakan tindakan provokatif itu menyakiti banyak orang dan menciptakan perpecahan antara agama dan budaya. "Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark yang Muslim. Mereka adalah bagian berharga dari masyarakat Denmark," cuit kementerian lewat Twitter.

Namun, pihak berwenang tidak melakukan tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas aksi tersebut.

Sebagai tanggapan atas kecaman oleh Irak atas penodaan AlQuran yang terulang di depan kedutaan negara itu di Kopenhagen, Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen berbicara dengan mitra Iraknya dalam "pembicaraan yang membangun", menurut cuitan kementerian.

“Kecaman DK berulang kali atas tindakan memalukan ini yang dilakukan oleh segelintir orang. Seraya menekankan bahwa semua protes harus tetap damai," kata Rasmussen.

Sementara itu di Swedia, seorang pria 31 tahun, yang sebelumnya meminta izin polisi untuk membakar AlQuran di depan Kedutaan Iran di Stockholm, membatalkan permintaannya.

Televisi negara Swedia SVT melaporkan bahwa pria itu mengatakan dia menyesal mengajukan izin karena dia "harus menghormati" Islam dan "meminta maaf kepada seluruh masyarakat Iran."
Sementara itu Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada Selasa mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan AlQuran berulang kali di negara-negara Eropa, termasuk pembakaran Alquran baru-baru ini di depan sebuah masjid di Swedia, yang mendapat izin polisi, memicu kemarahan dunia internasional.

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Majelis Umum yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus.

Resolusi itu mengecam keras "segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional."

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan AlQuran dan menyebut hal itu "tindakan kebencian agama."



Sumber: Anadolu



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kelompok Islamofobia Denmark bakar Quran depan kedutaan Turki, Mesir

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023